Selebgram dan Online Shop Harus Ikut Bayar Pajak Lho!
Agar semua taat membayar pajak termasuk e-commerce, Yoga menyatakan, saat ini Ditjen Pajak sedang mengkaji sebuah mekanisme sehingga bisa menjangkau semua kalangan.
Apalagi, selama ini, sistem pajak masih dilakukan dengan self assessment.
“Self assessment itu menghitungnya, melaporkannya kan itu kan diserahkan kepada wajib pajak. Tidak semua orang taat pajak. Selebgram dan online shop tidak semua tertib melaporkan penghasilannya dengan baik. Ini yang kami pikirkan bagaimana membuat mekanisme perpajakan. Supaya meskipun self assessment mereka pun tetap harus membayar,” lanjut Yoga.
Sebagaimana diketahui, belakangan publik figur, kalangan remaja dan selebriti mulai merambah dunia e-commerce.
Di Instagram dan YouTube, mereka berusaha menarik follower sebanyak-banyaknya agar bisa mendapatkan tawaran iklan online atau biasa disebut dengan istilah endorsement.
Mereka inilah yang diharapkan juga memiliki kesadarannya untuk ikut membayar pajak layaknya warga negara dan wajib pajak. (flo/jpnn)
MALANG—Selama ini sebagian masyarakat menganggap hanya kalangan pekerja kantoran dan pengusaha besar yang harus membayar pajak. Karena itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Gegara Ini Para Analis Rekomendasikan Aksi Buy Saham BBNI
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen