Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait arisan bodong.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, MA menjadi bandar arisan bodong yang merugikan pesertanya miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan MA (26) merupakan warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran atas pelakunya. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini," ujarnya.
Denyfita menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korban yang bertindak mewakili korban lainnya pada Sabtu (4/5), ke Mapolres Rejang Lebong.
Setelah itu, penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Selain satu orang pelapor yang sudah kami periksa, juga ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Informasi yang kami dengar korban arisan bodong ini mencapai 50 orang lebih," ungkapnya.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan disangkutkan dengan pasal penggelapan atau soal perbankan.
Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Berkat Konten Digital, Selebgram Ini Mampu Belikan Rumah untuk Orang Tuanya
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Mels Amalia Berbagi Pengalaman Menggunakan Diton untuk Percantik Kendaraannya