Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh

Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait arisan bodong.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, MA menjadi bandar arisan bodong yang merugikan pesertanya miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar mengatakan MA (26) merupakan warga Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.

"Saat ini kami masih melakukan pengejaran atas pelakunya. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini," ujarnya.

Denyfita menjelaskan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korban yang bertindak mewakili korban lainnya pada Sabtu (4/5), ke Mapolres Rejang Lebong.

Setelah itu, penyidik juga langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Selain satu orang pelapor yang sudah kami periksa, juga ada lima orang saksi yang kami mintai keterangan. Informasi yang kami dengar korban arisan bodong ini mencapai 50 orang lebih," ungkapnya.

Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan disangkutkan dengan pasal penggelapan atau soal perbankan.

Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News