Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh

Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)

Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.

Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga setempat dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.(ant/jpnn)

Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News