Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:04 WIB
Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.
Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga setempat dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.(ant/jpnn)
Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 1.081 Guru PNS dan PPPK Daerah Ini Terima Tunjangan Profesi
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja