Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
Selasa, 07 Mei 2024 – 09:04 WIB

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar. (ANTARA/Nur Muhamad)
Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.
Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga setempat dan daerah lainnya yang menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.(ant/jpnn)
Seorang selebritis dan instagram (selebgram) berinisial MA (26) sedang diburu polisi dari Polres Rejang Lebong, Bengkulu terkait kasus arisan bodong.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK