Selebgram Dibekuk Polisi, 2 Kali Unggah Link Sehari Dapat Sebegini

Selebgram Dibekuk Polisi, 2 Kali Unggah Link Sehari Dapat Sebegini
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berbincang dengan selebgram S yang menjadi tersangka promosi judi daring. ANTARA/Shabrina Zakaria.

jpnn.com - BOGOR - Selebgram asal Bogor berinisial S (19 tahun) diringkus Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

Dia diduga mempromosikan laman judi daring di akun Instagramnya sejak April 2024.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso S merupakan mahasiswi.

Dia ditawari oleh seseorang untuk menjadi brand ambassador laman judi daring.

Bismo menyebut tersangka mendapat bayaran sebesar Rp 2.150.000 per dua bulan.

Tersangka kemudian mengunggah link laman judi daring sebanyak dua kali sehari, akun Instagramnya @ccacyna_ dengan pengikut sebanyak 59 ribu.

“Tersangka mencantumkan link, ada promosinya, ada mengiklankannya dengan upaya mengajak seperti kata-kata ‘testi real, yang mau win buruan’,” ucap Bismo dalam konferensi pers pada Senin (21/10).

Sejak melancarkan aksinya tersangka sudah mendapatkan tiga kali bayaran dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selebram asal Bogor dibekuk polisi, dia disebut mendapat bayaran sebegini dengan dua kali mengunggah link per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News