Selebgram Dibekuk Polisi, 2 Kali Unggah Link Sehari Dapat Sebegini
Senin, 21 Oktober 2024 – 23:25 WIB
Bismo mengatakan tersangka menggunakan uang tersebut untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari.
Tersangka juga bekerja di salah satu supermarket di Kota Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan tersangka dihubungi seseorang yang merekrutnya melalui pesan di Instagram.
“Saat ini laman terkait sudah kami komunikasikan ke Kemenkominfo untuk diblokir. Namun servernya masih kami dalami apakah ada di dalam atau di luar negeri,” kata Aji.
S dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara. (Antara/jpnn)
Selebram asal Bogor dibekuk polisi, dia disebut mendapat bayaran sebegini dengan dua kali mengunggah link per hari.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bryan Domani jadi Brand Ambassador Perfect White Series
- Polisi Tetapkan Kakek Pemilik Kebun yang Bacok Pencuri di Bogor Jadi Tersangka
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
- Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
- Davina Karamoy jadi Brand Ambassador Produk Skincare Terbaru Shindy Fioerla