Selebgram Diciduk Polisi Gegara Jual Kosmetik Ilegal, Tuh Orangnya
Jumat, 18 November 2022 – 00:03 WIB
Perwira menengah Polri itu pun mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.
Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.
"Jadi, selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram asal Banjarmasin yang kedapatan menjual kosmetik ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu