Selebgram Diciduk Polisi Gegara Jual Kosmetik Ilegal, Tuh Orangnya
Jumat, 18 November 2022 – 00:03 WIB

Polisi menahan selebgram berinisial MF (kaos hitam) yang menjadi tersangka menjual kosmetik tanpa izin edar. ANTARA/Firman
Perwira menengah Polri itu pun mengingatkan masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.
Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.
"Jadi, selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo. (antara/jpnn)
Aparat kepolisian menangkap seorang selebgram asal Banjarmasin yang kedapatan menjual kosmetik ilegal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus