Selebgram Jessica Forrester Diciduk saat Pesta Narkoba, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram cantik Jessica Forrester diamankan polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di salah satu vila di Bali pada Jumat (9/7).
Jessica Forrester diciduk bersama Denny, manajer sebuah tempat hiburan malam di kawasan Kuta, Bali.
"Keduanya sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Gde Sugianyar Dwi Putra saat jumpa pers di Denpasar, Bali, Selasa (13/7).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berupa metamfetamin atau sabu-sabu dengan berat 2,95 gram netto.
Selain itu, tiga butir tablet warna kuning yang mengandung ekstasi dengan berat 1,05 gram netto.
Serta serbuk putih mengandung sabu-sabu dengan berat 0,78 gram netto. Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 4,78 gram netto.
"Hasil tes urine positif dan di dalam kamar juga ditemukan barang bukti sabu-sabu," ujar Gde Sugianyar Dwi Putra.
Menurut dia, selebgram dengan jumlah follower 150 ribu menyewa vila di daerah Kerobokan, Bali itu mulai dari Januari 2021.
Petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika saat mengamankan selebgram cantik Jessica Forrester.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M