Selebgram Naura Divonis Bebas, Karangan Bunga Korban Penuhi PT Palembang
Rabu, 08 Juni 2022 – 18:22 WIB

Karangan bunga korban kasus selebgram Al Naura di PT Palembang. Foto: dok oganilirco
"Pertanyaannya dari mana pertimbangan hakim tingkat banding bisa menjatuhkan vonis bebas itu? Ini sangat mencengangkan dan tidak pernah terjadi dalam sejarah,” kata Septalia.
Dia menegaskan akan terus mengawal dan menuntut keadilan bagi para korban.
“Kami tunggu upaya hukum dari jaksa yang akan mengajukan kasasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak jaksa akan kasasi,” ungkap Septalia. (oganilirco/jpnn)
Selebgram Naura divonis bebas, karangan bunga para korban memenuhi PT Palembang, Rabu (8/6)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Banyak Korban Investasi Bodong, Gilang Ingatkan Jampidum dan Polri Soal Keadilan
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Tren Pinjol dan Investasi Bodong Meningkat, Ahmad Najib Minta Regulasi Diperketat
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka