Selebgram RR Ditangkap Terkait Pornografi, Dinar Candy: Sudah Kuduga
Selasa, 21 September 2021 – 19:19 WIB

Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy
Dari aktivitas tersebut, RR berpenghasilan antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per bulan.
"Kurang lebih sembilan bulan pelaku melakukan pekerjaan live di medsos Mango maupun Bigo," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Senin (20/9).
Selebgram RR ditangkap di Apartemen Kubu Mawar Residence di kawasan Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu.
Pelaku RR dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornorafi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 12 tahun. (ded/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
DJ Dinar Candy turut mengomentari penangkapan selebgram berinisial RR (32) terkait kasus pornografi di media sosial.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas
- Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Sebaiknya Fokus Berkarier
- Dinar Candy Putus dari Ko Apex, Begini Respons Haji Acep
- Kabar Putus dari Ko Apex, Dinar Candy: Berantem Terus
- Dinar Candy Akhirnya Jawab Kabar Putus dari Ko Apex
- Dikabarkan Putus dari Ko Apex, Dinar Candy Pilih Laksanakan Umrah