Selebgram RR Umbar Aurat di Mango Live, Sukamta: Aplikasinya Juga Harus Ditindak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap kepolisian proporsional ketika mengusut kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango Live dan Bigo.
Menurut legislator Fraksi PKS itu, pengusutan seharusnya tidak hanya menyasar selebgram RR sebagai pelaku, tetapi aplikasi penyedia konten pornografi juga perlu ditindak tegas.
"Ya, semestinya, pelaku dan aplikasi yang tidak taat UU harus dilakukan penindakan," kata Sukamta dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (21/9).
Menurut dia, pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik demi menindak aplikasi yang menyediakan konten pornografi.
Sukamta menyebut upaya penindakan terhadap aplikasi bisa menjadi pencegahan hadirnya konten pornografi di dunia maya.
"Perlu ditegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Mesti ada efek jera," ucap legislator daerah pemilihan Yogyakarta itu.
Sukamta juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan evaluasi menyeluruh atas temuan kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32).
"Harus makin ditingkatkan kinerja dan harus makin smart dalam menegakkan peraturan," beber alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.
Anggota DPR RI Sukamta meminta polisi tidak hanya menangkap selebgram RR yang umbar aurat, tetapi juga menindak aplikasi Mango Live.
- Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Asbanda Dorong BPD Gunakan Aplikasi Ini
- Mau Simpan Shorts YouTube? Begini Caranya, Gak Pakai Ribet
- Legislator PKS: Misi Paus Fransiskus Menyetop Genosida di Palestina Harus Dilanjutkan
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi