Selebgram Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Siapa Dia?

Selebgram Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Siapa Dia?
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seorang selebgram terkait dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Selebgram yang ditangkap asal Sulawesi Selatan bernama Nur Utami.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi mengatakan Nur Utami merupakan istri S, tersangka yang masih buron terkait dengan WW, pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

“NU (Nur Utami) mengetahui bahwa pekerjaan S (suaminya) adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. NU mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” kata Jayadi di Jakarta, Senin.

Jayadi memastikan Nur Utami tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Namun, dari kasus ini Nur Utami terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.

Diduga pamer harta kekayaan yang dilakukan di media sosial Instagram @Nuurutami.s merupakan harta yang diperoleh dari suaminya yang bekerja di jaringan Fredy Pratama. 

“Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetap memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang,” katanya.

Bareskrim Polri menangkap seorang selebgram terkait dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News