Selebgram Wanita Ditampar, Ditendang, Diancam Dibunuh Oknum Polisi, Sadis

jpnn.com, BANJARMASIN - Oknum polisi Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menganiaya selebgram wanita berinisial FDR di Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta mengatakan pelaku sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan masuk patsus lima hari," kata Kombes Djaka di Banjarmasin, Sabtu.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Lewat Instagram, sang selebgram mengaku bahwa oknum polisi yang melakukan penganiayaan adalah....
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara