Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini

Selebram Rea Wiradinata Polisikan Kurator dan Pemilik Akun Tiktok Ini
Kuasa Hukum Rea Wiradinata, Elza Syarief. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Selebram Rea Wiradinata memolisikan Kurator Jansen Manurung, Satrio Darmawan dan Fajrin Muflihun serta pemilik akun TikTok @Photoaja88, @klikinfoid.

Rea melakukan hal itu terkait dugaan mereka memberi informasi dan menyebarkan berita tidak benar atau Hoaks.

Laporan terkait dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi STTLP/B/ 6195/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Minggu, 13 Oktober 2024 tersebut terkait video di akun TikTok@Photoaja88 dan  @klikinfoid.

Menurut Rea Wiradinata, video berisi fotonya  dan rumah miliknya yang berada di Cianjur, Jawa Barat yang telah dipasang banner atau spanduk dengan tulisan telah disita.

“Tidak ada penyitaan terhadap aset milik saya tersebut,” ujar perempuan berusia 33 tahun itu. 

Menurut Rea, dirinya masih melakukan upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung meskipun proses pailit sudah berjalan, tetapi belum final karena perihal tahapan rapat verifikasi utang.

Menyinggung kasus yang dialami, menurut Rea Wiradinata, dirinya dizolimi.

“Saya dalam kasus ini dizalimi oleh  pemohon pailit, Nove Rizky Triputra Pasaribu. Padahal yang maju PKPU adalah Arif Budiman, tetapi Nove Risky yang berusaha menyerang secara pribadi,” ungkapnya.

Selebram Rea Wiradinata memolisikan Kurator Jansen Manurung, Satrio Darmawan dan Fajrin Muflihun serta pemilik akun TikTok @Photoaja88, @klikinfoid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News