Selebritas yang Terlibat Kasus Doni Salmanan Siap-Siap Saja, Brigjen Asep Bilang Akan Ada Tersangka

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim berencana memeriksa enam orang selebritas terkait dengan penelusuran aset Doni Salmanan.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan keenam selebritas tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
"Terhadap kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap selebritas tersebut dijadwalkan pada Jumat (18/3) dan Senin (21/3).
Pada hari Selasa ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina.
Pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan penelusuran aset dari crazy rich Bandung tersebut. Sementara itu, manajer Doni Salmanan, berinisial EJS diagenda pada Senin (21/3).
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Bareskrim akan memeriksa enam orang selebritas terkait dengan penelusuran aset Doni Salmanan, tersangka penipuan Quotex.
- Brigjen Mukti Juharsa Dipromosikan Menjadi Irjen di Lemdiklat Polri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba