Seleksi Anggota KPI Pusat Masih Dibuka, Buruan Daftar!
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membuka pendaftaran calon anggota baru, dari 31 Maret sampai 15 April 2022.
Pembukaan pendaftaran anggota KPI Pusat dimulai sejak dibentuknya Pansel berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022, tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong didaulat menjadi ketua pansel merangkap anggota.
Anggota Pansel lainnya yakni Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.
Mengenai proses seleksi, Kusman menjelaskan akan ada beberapa tahapan. Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilanjukan dengan tahapan berikutnya.
“Meliputi seleksi tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara. Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat,” kata Usman.
Hasil akhir dari seleksi yang dilakukan oleh Pansel akan disampaikan oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.
Salah satu anggota Pansel, Rosarita Niken Widiastuti berharap seleksi KPI Pusat akan menghasilkan anggota-anggota yang memiliki inovasi untuk membangun dan menjaga sektor penyiaran Indonesia.
Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan seleksi anggota KPI bisa mendaftar melalui laman berikut.
- BAZNAS Distribusikan 6.298 Paket Daging Dam untuk WNI di Arab Saudi
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Di Tengah Gempuran Rusia, 75 WNI Masih Bertahan di Ukraina
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Waduh, 5 WNI Ini Ingin Jual Ginjal ke India, Diiming-imingi Uang Sebegini