Seleksi Anggota KPI Pusat Masih Dibuka, Buruan Daftar!
Selasa, 05 April 2022 – 13:25 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI
“Lewat proses seleksi ini harapannya akan mucul anak bangsa yang akan mampu terus berinovasi untuk membangun dan menjaga penyiaran di Indonesia,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika ini.
Pendaftaran anggota KPI Pusat dilakukan melalui mekanisme daring.
Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui laman seleksi.kominfo.go.id.
Dalam laman tersebut, pendaftar dapat mengunduh lampiran berupa surat pendaftaran seleksi calon anggota KPI periode 2022-2025, lampiran daftar Riwayat hidup, surat pernyataan, pakta integritas dan panduan penggunaan aplikasi seleksi Kominfo.(chi/jpnn)
Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan seleksi anggota KPI bisa mendaftar melalui laman berikut.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia