Seleksi Bos Pertamina, DPR Sebut Rini Melanggar Keppres

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir, mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno telah melanggar Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur kewenangan Presiden menunjuk dan menyeleksi direksi perusahaan-perusahaan pelat merah.
Hal ini disampaikan Hafizs menanggapi sepak terjang Menteri BUMN Rini Soemarno yang telah melakukan sendiri proses seleksi Direktur Utama Pertamina yang dalam proses assessment testnya, Rini menggandeng pihak ketiga bernama DDI (Daya Dimensi).
"Dulu presiden melakukan sendiri tidak bisa seorang menteri BUMN (menyeleksi Dirut Pertamina). Saya tidak tahu apakah Keppresnya sudah dirubah," kata Hafizs di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/11).
Menurutnya Keppres yang dibuat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru bisa berubah ketika ada Keppres baru, dalam hal ini dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Sehingga dia menegaskan tidak bisa seorang Menteri BUMN menyeleksi Dirut Pertamina dengan kriterianya sendiri.
"Tidak bisa. seorang Meneg BUMN melakukan kriteria sendiri untuk memilih dirut-dirutnya (BUMN). Ada 10 perusahaan pelat merah yang didirect langsung oleh presiden (sesuai Keppres)," jelas politikus PAN ini.
Karena Keppres baru soal penunjukan dan seleksi direksi BUMN belum ada, maka Keppres yang diterbitkan oleh Presiden SBY masih berlaku. Dimana dalam melakukan fit and proper test, presiden membentuk TPA (Tim Penilaian Akhir).
"Yang tadi Keppres dijaman SBY itu masih berlaku, itu harus presiden yang melakukan fit and proper test, ada TPA nya. Hari ini Keppres (baru) belum ada tapi Rini sudah jalan. Rini melanggar Keppres," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafizs Tohir, mengatakan Menteri BUMN Rini Soemarno telah melanggar Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan