Seleksi Calon ASN Kemenag, Formasi 4.125, Pelamar 169.754
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 169.754 pelamar mendaftar seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag).
Pendaftaran telah ditutup pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin mengatakan seleksi ASN Kemenag banjir peminat, padahal formasi yang tersedia hanya 4.125.
"Minat masyarakat menjadi ASN Kementerian Agama sangat tinggi, tercatat ada 169.754 pelamar. Dari jumlah itu, 133.363 melakukan submit pendaftaran," kata Nurudin di Jakarta, Jumat (13/10).
Dia menjelaskan dari 4.125 formasi tersebut terdiri atas 68 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dikhususkan bagi calon dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Kemudian, 3.833 formasi dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk kategori teknis dan 224 calon PPPK untuk kategori tenaga kesehatan. "Jumlah pelamar terbanyak ada di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya mencapai 18.990 pelamar," ungkapnya.
Pada urutan berikutnya yang masuk 10 besar adalah Kanwil Kemenag Jawa Timur (12.728 pelamar), Jawa Tengah (9.389), Aceh (9.022), Sumatra Utara (8.528), Sulawesi Selatan (7.835), Lampung 6.563, DI Yogyakarta (3.828), Sumatra Barat (3.711), dan Jambi (2.964).
"Saat ini, sedang dilakukan proses seleksi administrasi yang akan berlangsung hingga 14 Oktober 2023. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 sampai 18 Oktober 2023," kata Nurudin.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nurudin mengatakan seleksi ASN Kemenag banjir peminat, padahal formasi yang tersedia hanya 4.125.
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat