Seleksi Capim KPK Terancam Berantakan
Minggu, 04 September 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan panitia seleksi (pansel) melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya sepele, telah ada kesepakatan sebelumnya di Komisi III DPR bahwa 10 nama yang harus disetor.
Dua fraksi yang setidaknya sudah secara terbuka menyampaikan kalau seharusnya pansel menyerahkan 10 nama itu adalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Hanura. Keduanya juga sudah menyampaikan bahwa sangat terbuka ruang untuk DPR nantinya memutuskan mengembalikan kedelapan nama yang telah diajukan untuk dilengkapi.
"Sesuai aturan, tentu kami bisa menerima atau menolak nama-nama yang telah diajukan," ujar anggota Komisi III dari Hanura Syarifuddin Sudding, di Jakarta, Sabtu (3/9). Dia menganggap bahwa hal tersebut sebagai konsekuensi dari keputusan pansel yang bersikukuh hanya menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK.
Padahal, lanjut dia, DPR sebenarnya telah menginformasikan pada pansel kesepakatan di Komisi III terkait permintaan 10 nama, jauh-jauh hari sebelumnya. Yaitu, saat seleksi calon pimpinan KPK masih berlangsung.
JAKARTA - Proses pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam berantakan. Sebab, DPR tidak puas dengan delapan nama yang diserahkan
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel