Seleksi CPNS 2018: Ini Pembagian Tugas Empat Instansi

Seleksi CPNS 2018: Ini Pembagian Tugas Empat Instansi
Pimpinan empat instansi bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan seleksi CPNS 2018. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN.

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK.

"Kemendikbud juga bertanggung jawab untuk menyampaikan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan KemenPAN-RB, menyampaikan bahan pelatihan aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK," papar Menteri Muhadjir.

Sementara tugas dan tanggung jawab BKN, Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada KemenPAN-RB tentang lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018.

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan pelatihan aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, pelatihan aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dengan UNBK.

BACA JUGA: Polisi Ikut Jaga Tes CPNS 2018 untuk Adang Aksi Honorer K2?

Sementara pihak keempat yakni Polri, menurut Kapolri Tito Karnavia, tugas dan tanggung jawab Polri adalah melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang diperlukan kepada para pihak, memberikan bantuan pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Melaksanakan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari Polri dalam rangka pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018. (esy/jpnn)

Proses pelaksanaan CPNS 2018 melibatkan setidaknya empat instansi yakni Kapolri, BKN, MenPAN-RB, Mendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News