Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Bakal Diundur September?

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK terancam mundur lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19).
Di kalangan peserta, beredar kabar bahwa seleksi CPNS 2021 dan PPPK akan loncat pada September.
"Belum bisa cetak kartu ujian keterangannya menunggu masa sanggah. Padahal saya mendaftar di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)," kata salah satu peserta seleksi CPNS 2021 yang enggan disebutkan namanya kepada JPNN.com, Kamis (19/8).
Untuk mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat juga, lanjutnya belum bisa dilakukan. Dia menduga, jadwal seleksi kompetensi dasar atau SKD CPNS 2021 pada 25 Agustus akan mundur lagi.
Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategeri usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35 ) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho mengungkapkan, mereka sudah bisa menduga jadwal seleksi akan mundur. Apalagi saat ini PPKM level 4 diperpanjang.
"Sepertinya bakal mundur lagi," ucapnya.
Apalagi kata Sigid, sejak awal pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK sudah dipenuhi dengan masalah. Jadwalnya terus berubah-ubah tidak sesuai dengan yang disosialisasikan pemerintah.
Sekretaris Umum Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Candra Permana mengatakan, melihat perkembangan di lapangan sepertinya seleksi CPNS 2021 dan PPPK bakal loncat September.
Sejumlah peserta CPNS dan pengurus forum guru honorer menduga seleksi CPNS dan PPPK akan loncat September, sinyal itu juga diberikan BKN
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya