Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini
Ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi.
"Passing grade SKD tersebut tidak berlaku bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Kepmen yang ditandatanganinya 21 Mei 2021 itu.
Afirmasi ini, lanjutnya, diusulkan oleh K/K penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui menPAN-RB.
Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.
Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281.
Kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.
"Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal," ucapnya.
Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45. TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK 30.
Seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan dimulai besok. Para peserta tes harus mengetahui nilai ambang batas kelulusan.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- 362 CPNS Formasi 2021 Pegunungan Arfak Terima SK, Bupati Yosias Berpesan Begini