Seleksi CPNS 2021: Dimulai Besok, Peserta Jalur Sekolah Kedinasan Harus Mencapai Nilai Ini

Ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi.
"Passing grade SKD tersebut tidak berlaku bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam Kepmen yang ditandatanganinya 21 Mei 2021 itu.
Afirmasi ini, lanjutnya, diusulkan oleh K/K penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui menPAN-RB.
Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan.
Pertama, nilai kumulatif SKD paling rendah sebesar 281.
Kedua, mendapatkan nilai TIU serendah-rendahnya 55.
"Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal," ucapnya.
Dari tiga materi soal tersebut, TKP merupakan materi dengan soal terbanyak, yakni 45. TIU terdiri dari 35 soal, dan TWK 30.
Seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan dimulai besok. Para peserta tes harus mengetahui nilai ambang batas kelulusan.
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025