Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu

Seleksi CPNS 2023, Ada Formasi dengan Tunjangan & Fasilitas Menggiurkan, Bukan Kemenkeu
Tunjangan Hakim di Pengadilan Tingkat Pertama. Foto: tangkapan layar lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012

b. perlindungan terhadap keluarga.

Tunjangan Hakim Tingkat Banding

Di lampiran PP Nomor 94 Tahun 2012 diperinci besaran tunjangan hakim Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti A.

1. Ketua/Kepala Rp 40.200.000

2. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000

3. Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000

4. Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000

5. Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000

6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

Seleksi CPNS 2023 kemungkinan membuka formasi jabatan dengan tunjangan dan fasilitas yang menggiurkan. Bukan di Kemenkeu, ya. Simak ulasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News