Seleksi CPNS 2023 & PPPK Gunakan Sistem CAT, Ada Tes Observasi? BKN Beri Info 

Seleksi CPNS 2023 & PPPK Gunakan Sistem CAT, Ada Tes Observasi? BKN Beri Info 
Seleksi CPNS 2023 & PPPK Gunakan Sistem CAT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK menggunakan sistem CAT atau computer assisted test (CAT).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) meminta para pelamar untuk menyiapkan diri menghadapi tes nanti.

"Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sudah makin dekat. Insyaallah dimulai 17 September sampai 6 Oktober mendatang," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Senin (4/9).

Dia menyampaikan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensi umum (TIU) 35 soal, tes karakteristik pribadi (TKP) 45 soal. Total waktu 100 menit

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS total waktu 90 menit. SKB meliputi 100 soal untuk jenis soal tidak dominan hitungan. Juga 80 soal untuk jenis soal dominan hitungan.

Untuk seleksi PPPK 2023 meliput seleksi kompetensi teknis 90 soal, manajerial 25 soal, sosial kultural 20 soal, dan wawancara 10 soal dengan total waktu 130 menit.

"Baik CPNS maupun PPPK diseleksi lewat sistem CAT ya," tegasnya.

Dari penjelasan BKN tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada tes observasi, seperti yang dilakukan pada seleksi PPPK guru 2022.

Seleksi CPNS 2023 & PPPK menggunakan sistem CAT, Apakah ada tes observasi? Simak penjelasan BKN 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News