Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Buka Lowongan 389 Tenaga Kesehatan, Buruan Daftar!
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) membuka 9.694 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024.
Rincian formasi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun ini pun sudah diumumkan melalui akun Instagram @biropegkejaksaan.
Tahun ini Kejaksaan secara khusus menyediakan porsi CPNS bagi tenaga kesehatan (nakes) dengan jumlah sebanyak 389 formasi.
Jika dibandingkan dengan pelaksanaan seleksi CASN pada 2023, Kejaksaan hanya menyediakan 249 formasi nakes untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Sri Kuncoro menyampaikan, tujuan diadakannya formasi nakes pada CPNS tahun ini untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan yang sedang dijalankan, baik dalam penegakan hukum maupun untuk pelayanan kepada masyarakat sesuai arahan Jaksa Agung.
“Kesehatan menjadi poin yang krusial dalam proses penegakan hukum. Karena itu pengadaan formasi nakes pada CPNS kali ini menjadi bentuk kesiapan Kejaksaan, sebagai lembaga yang mendapatkan mandat untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yustisial termasuk kepada masyarakat,” kata Sri Kuncoro.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Kejaksaan sudah membangun Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur, yang sudah beroperasi sejak 2010.
Saat ini, Kejaksaan diketahui juga tengah melakukan penyelesaian pembangunan RSU Adhyaksa di Kragilan, Banten dan RSU Adhyaksa di Mojokerto, Jawa Timur.
Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum pertama yang melengkapi proses kesehatan yustisial dengan membangun rumah sakit.
- Jangan Lupa! Hari ini Batas Terakhir Kirim Loker ke Pegadaian
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Ada Loker di Pegadaian, Bukan Hoaks!
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- 44 Pelamar CPNS 2024 Kota Jambi Lulus Seleksi, Ada Formasi tak Terisi
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing