Seleksi CPNS 2024 & PPPK 3 Kali Bikin Bingung Pemda, Honorer Bergerak

Semua dipersilakan mendaftar, ikut tes, tetapi penempatannya mengikuti formasi yang tersedia.
Sebab, kata Heti, penyediaan formasi 2,3 juta CPNS 2024 dan PPPK 2024 agak menyulitkan Pemda.
"Jumlah 1,3 juta formasi PPPK 2024 untuk pemda bikin galau juga, lho. Formasi itu akan penuh bila pemda dibantu pusat," ucapnya.
Agar informasinya tidak simpang siur, lanjut Heti, sejumlah daerah mengagendakan sowan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sebagai informasi, KemenPAN-RB telah melaksanakan bimbingan teknis persiapan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2024 di Jakarta pada Selasa (9/1).
Dalam rapat tersebut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menyampaikan terkait arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN 2024, proyeksi penyelesaian tenaga non-ASN, proyeksi kebutuhan ASN 2024, optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan ASN 2024.
Menurut Aba, jika melihat dari komposisi pegawai ASN saat ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM ini dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil.
Aba menguraikan tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
Mekanisme seleksi CPNS 2024 & PPPK berubah, yakni 3 kali dalam satu tahun, membuat para honorer dan pemda bingung.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- PSI Maklumi Keputusan Menunda Pengangkatan CPNS, Ini Alasannya