Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi

Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Formasi 1,3 Juta, Jatah Honorer Dikurangi
Para honorer menunggu pengesahan RUU ASN pada 3 Oktober 2023. UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah diundangkan. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

“Waktu rekrutmen tidak lagi harus barengan nasional. Ini diserahkan ke bapak ibu kapan mau melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan organisasi dan prioritas nasional,” ujar Yudi, dikutip dari situs resmi KemenPANRB.

Jatah Fresh Graduate Ditambah

Sebelumnya, Deputi SDM Bidang Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni sudah menjelaskan kebijakan pemerintah dalam rekrutmen ASN di tahun-tahun mendatang.

Disebutkan, pada seleksi PNS dan PPPK 2023, honorer mendapatkan prioritas dengan mendapat jatah 80 persen formasi.

Sisanya, 20 persen formasi ASN 2023 untuk jalur umum atau fresh graduate.

Nah, tahun depan kemungkinan jatah formasi untuk fresh graduate ditambah menjadi 30 persen.

Jatah honorer dikurangi, tetapi masih mendominasi dengan porsi 70 persen dari jumlah formasi.

“Mudah-mudahan nanti non-ASN (honorer) 70 persen, fresh graduate 30 persen, karena (lulusan) yang baru juga mendesak-desak kami terus. Selanjutnya bisa 60 persen : 40 persen, 50 persen : 50 persen, sampai misalnya 80 persen fresh graduate,” ujar Alex Denni pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Implementasi RUU ASN Usai Disahkan DPR' di press room DPR, Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu. (sam/jpnn)

Tersedia formasi 1,3 juta pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, di mana jatah untuk honorer bakal dikurangi.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News