Seleksi CPNS Bebas Biaya
Kamis, 15 Oktober 2009 – 17:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah sebagai penyelenggara seleksi CPNS dilarang menarik biaya apapun dari para pelamar. Para pejabat juga dilarang keras memberikan memo kepada panitia penyelenggara untuk meloloskan calonnya. "Seleksi CPNS bebas biaya dan pungutan. Jadi, siapa saja bisa melamar," tegas Deputi MenPAN Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, saat dihubungi Kamis (15/10).
Ketika disentil soal masalah yang terjadi di Sulawesi Utara, di mana mulai tercium aroma kolusi dalam proses penerimaan CPNS kali ini, Ramli menegaskan bahwa jika ada bukti, hal itu bisa dilaporkan ke aparat kepolisian. "Untuk mendapatkan SDM berkualitas baik, harus dimulai dari seleksi yang transparan, bebas KKN. Kalau ternyata masih didapati kecurangan, laporkan ke polisi. Tentunya disertai dengan bukti-bukti kuat," tandasnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan Ramli, dalam penyusunan materi ujian, Pemkab/Pemkot dihimbau untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi setempat yang memiliki kredibilitas baik, dengan dipantau LSM. "Orang yang menyusun soal harus disumpah agar tidak membocorkan materinya. Ini agar benar-benar murni hasil yang diperoleh," cetusnya pula.
Sementara, saat ditanya bagaimana dengan sistem pemeriksaan hasil ujian masuk, Ramli menjawab bahwa hal itu dilakukan secara komputerisasi. "Komputer yang akan memeriksa jawaban peserta ujian. Hasilnya kemudian diumumkan terbuka ke publik," terangnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Pemerintah daerah sebagai penyelenggara seleksi CPNS dilarang menarik biaya apapun dari para pelamar. Para pejabat juga dilarang keras
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat