Seleksi CPNS Bermasalah Terus Bertambah
Jumat, 11 Maret 2011 – 17:35 WIB
JAKARTA-Jumlah kabupaten/kota yang bermasalah dalam seleksi CPNS 2010 bertambah. Jika sebelumnya hanya 40 daerah yang diaporkan ada kecurangan selama seleksi, kini menjadi 46.Data terkini dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) menyebutkan, dari 46 daerah itu ada sekitar 14 kabupaten/kota yang harus sudah diinvestigasi dan masuk dalam tahap scan ulang lembar jawaban kerjanya (LJK). "Jadi mekanisme awal pembuktian kecurangannya adalah dengan scan ulang itu," ujar Tasdik. Ditambahkan Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho, dari 14 kabupaten/kota yang telah diinvestigasi, empat diantaranya telah ada laporan dari timnya. Yaitu Minahasa Utara dibatalkan sebagian kelulusan CPNSnya, Bolmong Timur tidak ada temuan tapi oleh bupatinya minta diulang tes CPNS, Bolmong Selatan diwajibkan tes ulang karena kecurangannya sangat besar, dan satu kabupaten dari Sumatera Utara.
"Semua daerah yang dilaporkan ada kecurangan pasti discan ulang LJKnya. Ini sebagai langkah awal untuk mengetahui apakah ada kecurangan atau tidak," ungkap Sekretaris Meneg PAN&RB Tasdik Kinanto yang ditemui di kantornya, Jumat (11/3).
Setelah mendapatkan hasilnya, lanjutnya, Kementerian PAN&RB akan mengeluarkan rekomendasi. Apakah sanksinya berupa pembatalan kelulusan CPNS sehingga tidak diterbitkan NIPnya, diwajibkan tes ulang atau proses pemberkasan berjalan terus karena tidak terbukti ada kecurangan.
Baca Juga:
JAKARTA-Jumlah kabupaten/kota yang bermasalah dalam seleksi CPNS 2010 bertambah. Jika sebelumnya hanya 40 daerah yang diaporkan ada kecurangan selama
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya