Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Komisi II DPR Desak Pemerintah Berikan Nilai Tinggi untuk Honorer

Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Komisi II DPR Desak Pemerintah Berikan Nilai Tinggi untuk Honorer
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifaqinizamy Karsayuda. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rifaqinizamy Karsayuda mendesak pemerintah agar memberikan "diskriminasi positif" terhadap honorer K2 maupun nonkategori.

Diskriminasi positif ini berupa pemberian nilai tinggi atas masa pengabdian honorer yang cukup panjang.

"Pemerintah harus melakukan itu agar peluang lulus honorer K2 maupun nonkategori lebih besar," kata Rifqi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Rabu (5/5)

Dia melihat peluang khusus honorer K2 tenaga teknis administrasi dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) tidak ada lagi.

 

Ini sebagaimana amanat UU ASN, PP Manajemen PNS, dan PP Manajemen PPPK. Peluang khusus yang dimaksud adalah pengangkatan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes. 

"Sesuai amanat undang-undang semuanya harus melewati tes," ujarnya.

Jika semuanya harus melewati tes, maka lanjut Rifqi, Komisi II akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah agar ada sentuhan kemanusiaan dalam seleksi PPPK maupun CPNS.

Komisi II meminta pemerintah memberikan modal awal berupa nilai tinggi bagi honorer saat seleksi PPPK dan CPNS 2021 sebagai pengganti pengabdian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News