Seleksi CPNS Formasi 2021 Teluk Wondama, 1.468 Pelamar Jalani Tes SKD dan SKB

Seleksi CPNS Formasi 2021 Teluk Wondama, 1.468 Pelamar Jalani Tes SKD dan SKB
Seleksi CPNS dan PPPK 2024. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - WASIOR - Sebanyak 1.468 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menjalani tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), memperebutkan 236 formasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi mengatakan 1.468 pelamar CPNS itu ialah mereka yang lulus seleksi administrasi. Para pelamar CPNS itu akan bersaing memperebutkan 236 formasi yang tersedia.

"Mereka melakukan tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) pada 8-14 Agustus 2024 di Wasior," katanya di Wasior, Jumat (9/8).

Menurut dia, dengan pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT secara daring, maka penentuan kelulusan sepenuhnya bergantung kepada para pelamar, sehingga meminimalkan terjadinya kecurangan maupun praktik-praktik kotor dalam penerimaan CPNS.

Dia menyatakan pemerintah daerah (pemda), termasuk bupati dan wakil bupati, tidak bisa melakukan intervensi dalam menentukan kelulusan.

"Tidak ada titipan-titipan. Ini murni, siapa pun yang bagus itu yang lulus. Yang tidak bagus, ya sudah. Jadi, saya harap semua bisa menerima. Kalau belum lulus, berarti ini bukan rezekinya," ucap Aser Waroi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Teluk Wondama Ujang menambahkan dengan sistem CAT, hasil tes tidak bisa dimanipulasi. Nilai yang didapat setiap peserta langsung dapat diketahui seusai mengikuti seleksi dan bisa dipantau siapa saja.

"Pada saat pengumuman hasil akan ditampilkan nilai semua peserta dari nilai tertinggi sampai terendah untuk setiap formasi yang ada. Ini untuk menghindari kecurigaan, menghindari adanya kepentingan-kepentingan lain. Jadi, nilai murni keluar karena hasil dari orang itu," katanya.

Seleksi CPNS formasi 2021 di Teluk Wondama, sebanyak 1.468 pelamar menjalani tes SKD dan SKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News