Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2

Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2
Seleksi PPPK 2024 diharapkan menyelesaikan masalah honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) asal Sumatera Utara Penrad Siagian menyampaikan dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pertama, dia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah dalam penerimaan CPNS dan PPPK.

"Jadi mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks, berbeda tingkat pendidikan, dan lain-lain," katanya dalam keterangannya yang diterima di Medan, Kamis (5/12).

Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga honorer K2 (kategori dua) yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Namun, kalah bersaing dengan lulusan baru atau fresh graduate.

"Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun tentu tidak adil jika harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan," katanya.

"Harus ada juga sebuah kebijakan atau skema untuk kemudian mengangkat mereka menjadi PPPK, menjadi ASN, karena tidak mungkin menyamakan proses dengan fresh graduate ini," tambahnya.

Kedua, Penrad Siagian juga menyampaikan masih kurangnya perhatian terhadap kebutuhan formasi guru agama Kristen di daerah, khususnya di Sumatera Utara.

Dia mengungkapkan formasi guru agama Kristen tidak dibuka dalam penerimaan ASN tahun ini, padahal kebutuhannya sangat tinggi.

Anggota DPD RI asal Sumut menyampaikan dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News