Seleksi CPNS, Yuddy: Anak Presiden Saja tak Lulus
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjamin tidak ada lagi pegawainya (KemenPAN-RB, red) yang melakukan KKN pada proses seleksi penerimaan CPNS. Dia memastikan kedekatan hubungan, baik saudara, teman, sahabat, termasuk tim sukses tidak akan mempengaruhi kelulusan seseorang.
"Anggapan segelintir orang kalau penerimaan CPNS masih bisa KKN itu tidak benar. Saya tidak akan menerima orang yang titip menitip. Jangankan menterinya, Pak Jokowi, putrinya tersayang, Mbak Ayang ikut tes sendiri. Tidak ada sedikit pun memo, tidak ada bantuan-bantuan, hasilnya diumumkan langsung. Tidak lulus ya sudah,” ujar Yuddy, Selasa (11/11).
Politisi Hanura ini mengimbau agar kawan-kawan, saudara-saudara, tim sukses, dan pihak-pihak lain tidak memanfaatkan kedekatan tersebut.
“Saya pastikan, saya tidak akan menerima itu. Ikuti prosedur yang berlaku. Ini zamannya bersih dari KKN. Jangan dipikir kalau dekat dengan menteri, lalu bisa lulus semua dalam seleksi CPNS. Itu saya pastikan,” tegasnya.
Dia mengaku sudah menginstruksikan kepada jajaran KemenPAN-RB, agar semua surat yang ditujukan kepada menteri, tidak perlu lewat birokrasi yang berbelit-belit. “Mau setumpuk, sekarung, naikkan ke atas. Kalau masalah dan informasinya saya tahu, saya akan menyelesaikan sebaik-baiknya seluruh masalah yang dibebankan kepada saya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjamin tidak ada lagi pegawainya (KemenPAN-RB,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep