Seleksi Diperketat, Kemenkeu Cari 1.722 CPNS
Kamis, 15 April 2010 – 23:05 WIB
Seleksi Diperketat, Kemenkeu Cari 1.722 CPNS
JAKARTA - Kementerian Keuangan pada Mei ini menerima 1.722 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Calon PNS yang dicari dari sarjana lulusan jurusan Ekonomi dan jurusan-jurusan terkait keuangan lainnya, seperti sarjana lulusan Desain Komunikasi Visual, Ilmu Sejarah, Sastra Arab, Sastra Jepang, Sastra Cina, Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Matematika. Persyaratan tersebut terkait dengan usia, kualifikasi pendidikan, Indeks Prestasi Kumulatif, kesehatan, dan kesediaan penempatan saat lulus nantinya. “Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran secara lengkap dan resmi akan diumumkan pada awal bulan Mei 2010. Pendaftaran penyaringan ini secara keseluruhan akan dilaksanakan secara online," jelasnya.
Peluang CPNS itu ditujukan untuk lulusan Sarjana Strata 1 (S1) dan Strata 2 (S2). Dalam siaran pers Kemenkeu, penyaringan dilakukan empat tahapan, yakni tes potensi akademik, psikotes, tes kesehatan dan kebugaran, dan wawancara. Sebanyak 1.722 CPNS yang dicari akan dibagi ke dalam 12 unit eselon I sesuai dengan kebutuhan tiap instansi.
"Persyaratan yang diberikan pada penyaringan kali ini kurang lebih sama dengan persyaratan pendaftaran penyaringan CPNS Departemen Keuangan pada tahun 2008 lalu,” kata Kepala Biro Humas Kemenkeu, Harry Z Soeratin, Kamis (15/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Keuangan pada Mei ini menerima 1.722 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Calon PNS yang dicari dari sarjana lulusan jurusan
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Prabowo, SBY, dan Jokowi Tekan Bersama Tombol Peluncuran Danantara
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha
- Tak Banyak Kader PDIP Ikut Retret di Magelang, Hubungan Pusat & Daerah Tetap Aman?
- Menteri Investasi Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara, Erick Thohir Sebagai Pengawas