Seleksi Direktur Penyidikan KPK: Budi Sukmo Kalahkan Lima Kombes dari Polri
![Seleksi Direktur Penyidikan KPK: Budi Sukmo Kalahkan Lima Kombes dari Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Nilai seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalahkan lima perwira menengah (pamen) Polri dalam tahapan seleksi jabatan terbuka untuk posisi Direktur Penyidikan.
Mengutip situs situs https://jpt.kpk.go.id/, Budi Sukmo Wibowo selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK itu meraih rangking teratas dengan skor 84,17.
Kemudian, diikuti oleh lima perwira Polri, yaitu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto (82,60) dan Kabagpinpam Ropaminal Divpropam Polri Edgar Diponegoro (82,11).
Budi juga mengalahkan Kabagpenkompeten Robinkar ESDM Polri Kombes Asep Guntur Rahayu (80,30), Irwasda Polda Bali Kombes Awang Joko Rumitro (79,25), dan Sespusinafis Bareskrim Polri Kombes Yaved Duma Parembang (77,95).
Meski begitu, keenam orang tersebut akan menjalani tes selanjutnya.
"Jadi, ada enam calon tiap jabatan," ujar Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf dalam jumpa pers, Jumat (18/3).
Sementara itu, Ketua Pansel Adrianus Meliala meminta enam orang yang lulus tersebut agar melapor ke Sekretariat KPK. Lalu, mereka diharapkan hadir di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, untuk mengikuti kegiatan asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan dilaksanakan pada 21-24 Maret 2022.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017, maka yang akan diukur ada dua, yaitu kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural," terang Adrianus. (tan/jpnn)
Seleksi jabatan Direktur Penyidikan KPK tersisa enam kandidat. Satu pegawai KPK bersaing melawan lima perwira Polri untuk mendapatkan posisi tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum