Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi

Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi
Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki dan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), membahas masalah seleksi guru PPPK 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tiga kementerian terkait sudah sepakat, yakni KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kemendikbudristek.

Pria kelahiran 13 September 1950 itu mengatakan, awalnya Komisi X DPR meminta honorer diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Namun, dengan alasan ada aturan bahwa untuk menjadi ASN harus melalui mekanisme tes, Komisi X DPR setuju harus melalui tahapan tes.

“Harus ada tes, tetapi formalitas. Ini awalnya. Tetapi ada aturan-aturan lain yang mengadang. Sepertinya tidak ada niat. Ini aturan bikin sulit, ribet semua."

"Maka solusinya, kembalikan ke khitah awal, pengangkatan 1 juta guru PPPK,” ujar Djohar Arifin.

Guru Lulus PG Tidak Mendapat Formasi

Perlu diketahui, sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 masuk kategori Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022.

Para pelamar kategori P1 tersebut tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.

Jika sudah mendapatkan penempatan yang pengumumannya hingga 13 November 2022, mereka tinggal menanti pemberkasan NIP PPPK.

Banyak guru lulus PG tidak mendapat formasi, Anggota Komisi X DPR Djohar Arifin menilai proses seleksi PPPK 2022 makin kacau, makin ribet. Kasihan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News