Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas Saldi Isra yang menjadi ketua tim bersama anggota pansel lainnya akan memilih hakim MK yang bakal menggantikan Hamdan Zoelva. Hamdan yang menduduki ketua MK itu akan mengakhiri masa jabatan pada 7 Januari 2015.
Di waktu yang terbatas, seleksi juga akan melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua institusi digandeng untuk melacak rekam jejak calon yang akan disaring.
"Kesepakatan kami (panitia seleksi, Red), keterlibatan KPK dan PPATK sudah disyaratkan," kata salah seorang anggota tim seleksi hakim MK Harjono di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin (10/12).
Hanya, lanjut mantan hakim MK itu, panitia belum menyepakati di tahap mana dua institusi tersebut akan dilibatkan. Yaitu, apakah sejak di awal atau ketika sudah sampai di tahap akhir saja.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- CropLife Apresiasi Polres Subang yang Ungkap Peredaran Sarana Pertanian Palsu
- Warga Citra Garden Sebut Kualitas Air Jauh Lebih Bersih, Enak
- Level Up DPC Peradi Jakbar: Penggunaan Teknologi Rekayasa Genetika Harus Sesuai Aturan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Eks Bupati Tangerang Pastikan Pagar Laut Sudah Ada Jauh sebelum PIK 2
- Temui Anggota PPUU DPD RI Lia Istifhama, FM3 Bahas Dampak Sosial Ekonomi Reklamasi Pesisir Surabaya