Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB

Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Selain itu, panitia sedang mempertimbangkan secara serius untuk tidak akan mengumumkan siapa saja yang nanti direkomendasikan atau yang tidak disarankan KPK dan PPATK. "Itu (dipertimbangkan) untuk intern kami sendiri, guna mencari calon terbaik yang seharusnya terpilih," imbuh Harjono.
Seleksi hakim MK dari pintu pemerintah tersebut akan dilakukan melalui dua tahap. Di proses awal, para calon akan menjalani seleksi administrasi, termasuk kesehatan. Di tahap itu pula, kandidat akan dihadapkan dengan interview awal.
Mereka yang lolos akan menjalani tes tahap kedua. Diperkirakan paling banyak sepuluh orang. Calon kemudian akan menjalani proses interview lagi. Hanya, kali ini tim seleksi juga akan melibatkan sejumlah tokoh senior untuk bersama-sama melakukan wawancara.
"Siapa-siapanya sedang kami diskusikan," ungkap Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di tempat yang sama. Saldi memperkirakan, panitia sudah bisa menyerahkan nama calon kepada presiden pada 5 Januari. "Minimal dua nama, maksimal tiga nama," ujarnya.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin