Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK

Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Lalu, tambah dia, presiden akan memilih salah satu. Diharapkan, nama yang terpilih sudah bisa diumumkan sehari setelah penyerahan. "Sehingga tanggal 7 (Januari) sudah ada keppres (keputusan presiden, Red)," kata Saldi. 

Mengenai perekrutan calon, dia memaparkan, panitia sudah menyiapkan sejumlah jalur. Selain membuka secara terbuka pendaftaran, kelompok masyarakat atau organisasi bisa mengajukan secara aktif calon kepada panitia seleksi. 

Selain itu, lanjut dia, panitia membuka kemungkinan akan melakukan jemput bola untuk mengundang pihak-pihak yang dianggap berkompeten menjadi hakim MK. "Antisipasi kalau peminat tidak banyak," tandasnya. 

Panitia seleksi total beranggota tujuh orang. Selain Saldi dan Harjono, ada pengamat ketatanegaraan Refly Harun, mantan hakim MK Maruarar Siahaan, guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, advokat Todung Mulya Lubis, serta pakar hukum dan politik UI Satya Arinanto. Sementara itu, Mensesneg Pratikno dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly bertindak sebagai pengarah. 

JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News