Seleksi Komisi Pengawas Haji Tidak Transparan
Kamis, 16 Desember 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalan. Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Ahmad Zainuddin menemukan indikasi kejanggalan dalam seleksi calon anggota KPHI setelah mengkaji hasil uji kompetensi.
Kejanggalan tersebut ada pada perbedaan unsur calon anggota KPHI pada pengumuman hasil seleksi administrasi dan uji kompetensi. DPR menemukan dua calon anggota KPHI adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada Kemenag yakni calon bernama Drs. HM.Thoha, Msi, dan Drs. Ghafur Djawahir. "Kami menemukan ada permainan data dan ketidasesuaian," tulis Zainuddin dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta tadi malam.
Menurut Zainuddin, dalam pengumuman seleksi pertama tertulis bahwa Thoha berasal dari unsur Kemenag Kabupaten Pacitan dan Ghofur Djawahir dari tokoh masyarakat. Padahal, Ghafur tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
Uniknya pada hasil uji kompetensi, status kedua calon ini berubah menjadi tokoh masyarakat. Bahkan DPR menemukan calon yang lolos dalam seleksi KPHI adalah pejabat pemerintah di Kemenag tetapi ditulis berasal dari unsur tokoh masyarakat.
JAKARTA - Proses seleksi Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) oleh Kementerian Agama (Kemenag) terindikasi unsur akal-akalan. Wakil Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular