Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret, 49 Ribu Formasi Diperebutkan
Selasa, 14 Maret 2023 – 07:25 WIB
Kemenag akan memberikan sanksi bahkan menggugurkan peserta yang melanggar aturan yang ditetapkan sebelumnya.
Adapun faktor yang dapat menggugurkan, seperti peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Kemudian, peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
"Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur," kata Nurudin. (antara/jpnn)
Seleksi kompetensi PPPK Kemenag dimulai 17 Maret hingga 9 April 2023. Ada 49 ribu formasi yang diperebutkan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak