Seleksi Pimpinan KPK Bakal Tak Serentak Lagi
Senin, 20 Juni 2011 – 14:14 WIB
Danang menilai KPK di bawah kepemimpinan Busyro Muqoddas justru lebih cepat penanganannya meski belum semuanya tuntas. Meski demikian Danang berharap lebih banyak kasus yang ditangani KPK dan lebih cepat penuntasannya.
Baca Juga:
"Ke depan kita belum tahu juga seperti apa. Mudah-mudahan tidak ada beban juga karena 26 anggota DPR diadili (kasus TC) itu bukan hal yang main-main itu yang saya kira mesti diapresiasi. Walaupun dikatakan masih ada persoalan, seperti kaburnya nazarudin mungkin ada kebocoran di KPK, atau ada problem independensi penyidik seperti soal pemeriksaan Nunun," tandas Danang.
Sebelumnya, MK mengabulkan uji materi pasal 34 UU KPK. Artinya, masa jabatan ketua Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK yang menggantikan Antasari adalah selama empat tahun. Uji materi itu diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Sekjen TII Teten Masduki, Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Ardisal dan Feri Amsari mengajukan yudicial review terhadap masa jabatan Busyro Muqoddas yang oleh DPR hanya berlaku setahun.
Para pemohon beralasan, Busyro yang menjadi Ketua KPK menggantikan posisi Antasari Azhar, maka sesuai UU KPK setiap pimpinan yang terpilih menjabat selama empat tahun. Busyro diangkat sebagai pimpinan KPK pada Desember 2010 lalu. Sedangkan masa jabatan pimpinan KPK lainnya yaitu Chandra Hamzah, M Jasin, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto, bakal berakhir pada Desember mendatang. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan uji materi UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut