Seleksi Pimpinan KPK Ngambang

DPR-Pansel Belum Sepakat Masa Kerja Pimpinan

Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
Seleksi Pimpinan KPK Ngambang
Sesuai dengan ketentuan, DPR diberi waktu 3 bulan untuk memilih calon pimpinan KPK yang telah diajukan pemerintah. Seperti diketahui, sejak 31 Agustus 2001, dua nama calon pimpinan KPK, Busyro dan Bambang, dimasukkan ke DPR. (dync4/tof)

JAKARTA - Seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum jelas kapan akan dilaksanakan. Komisi III yang diberi tugas memilih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News