Seleksi PPPK 2021: 4 Alasan Honorer K2 Layak Mendapat Afirmasi Kompetensi Teknis 100%

Seleksi PPPK 2021: 4 Alasan Honorer K2 Layak Mendapat Afirmasi Kompetensi Teknis 100%
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

3. Tidak semua guru yang mempunyai sertifikat pendidik pernah memiliki pengalaman mendidik. Sedangkan tenaga honorer K2 sudah dipastikan mempunyai pengalaman mendidik.

4. Hasil keputusan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan menPAN-RB, BKN, dan KASN pada selasa, 15 September 2015 untuk memberikan prioritas honorer K2 diangkat menjadi PNS setelah melalui verifikasi terhadap 439.956 orang. Keputusan ini, kata Didi, seharusnya mengikat dan dijadikan landasan bukan sebaliknya.

"Tidak ada salahnya bila pemerintah memberikan tambahan nilai atau afirmasi," ucapnya.

Afirmasi ini tambahnya, bukan saja pada kompetensi teknis, tetapi juga tes manajerial dan sosiokultural. Jadi cukup mengikuti wawancara guru honorer K2 lulus PPPK

"Ingat, guru honorer adalah guru yang selama ini mengabdi di instansi pemerintahan," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan ketua PB PGRI Didi Suprijadi mengungkapkan empat alasan guru honorer K2 layak mendapat afirmasi kompetensi teknis 100 persen.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News