Seleksi PPPK 2021: Akta IV Syarat Mengajar, Sebaiknya Diberikan Afirmasi

Seleksi PPPK 2021: Akta IV Syarat Mengajar, Sebaiknya Diberikan Afirmasi
Guru dan tenaga pendidik honorer. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua honorer nonkategori dua Jatim kembali meminta agar pemerintah memberikan afirmasi untuk guru honorer yang mengantongi akta IV.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News