Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer Bersertifikat Pendidik Pesimistis Lulus Tes
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati pesimistis bisa lulus tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, dia harus mengejar kewajiban mengajar 24 jam dalam sepekan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Sri yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) sejak 2009 sangat berharap bisa mendapatkan TPG Rp 1,5 juta per bulan untuk tambahan gajinya.
Untuk mendapatkan TPG itu dia harus mengajar sesuai ketentuan (24 jam).
"Waktu saya habis untuk mengajar. Enggak bisa fokus ikuti bimbel tes PPPK dari Kemendikbud," ujar Sri kepada JPNN.com, Selasa (23/3).
Sri mengaku digaji Rp 1 juta oleh Pemkab Blitar. Dia harus membiayai sendiri kuliah anaknya yang kini semester IV.
Itu sebabnya, dia berusaha mencari tambahan lewat serdik yang dimiliki.
"Kalau sudah inpassing bisa sedikit ada kelonggaran," ucapnya.
Guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik khawatir tidak lulus tes PPPK karena tidak punya waktu belajar yang banyak
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara