Seleksi PPPK 2021: Kantongi Serdik, Guru Honorer K2 Minta Poin Ganda
jpnn.com, JAKARTA - Desakan agar guru honorer K2 mendapatkan perlakuan khusus dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus disuarakan.
Kali ini dari Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Menurut guru yang sudah mengabdi selama lebih 20 tahun itu, kebijakan afirmasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem berupa tambahan poin bagi guru honorer usia 40 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun, mencederai asas keadilan.
"Masa yang baru mengabdi tiga tahun sudah diberikan tambahan poin," kritik Sri Hariyati kepada JPNN.com, Kamis (11/3).
Alangkah bijaknya kata Sri, bila Mendikbud menghargai masa pengabdian guru honorer K2 yang lahir dari peraturan perundang-undangan. Tambahan poin harus lebih besar daripada yang masa kerjanya di bawah 10 tahun.
Rata-rata, lanjut Sri, guru-guru honorer K2 masa pengabdiannya minimal 16 tahun.
Setidaknya itu dihargai dengan memberikan tambahan poin dua kali lipat dari standar 75 poin yang ditetapkan Kemendikbud.
Sedangkan guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik), Sri meminta diberikan poin ganda. Baik dari Serdik (poin penuh) dan masa pengabdian.
Sri Hariyati mendesak pemerintah memberikan poin ganda kepada guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik pada seleksi PPPK 2021.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah