Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer

Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer
Seleksi PPPK 2021: Kemendikbud Berikan Afirmasi Passing Grade untuk Guru Honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud memberikan berbagai afirmasi bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK 2021 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Salah satu afirmasinya adalah untuk passing grade.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril, afirmasi passing grade yang diberikan untuk guru honorer berupa tambahan poin kompetensi teknis.

"Untuk guru honorer yang memiliki sertifikat pendidik, sesuai pernyataan Mas Menteri (Nadiem Makarim) diberikan tambahan poin penuh untuk kompetensi teknis," kata Iwan, Kamis (29/4).

Nantinya, lanjut Iwan, para guru honorer tersertifikasi tersebut harus tetap lulus passing grade untuk tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara tertulis.

Sedangkan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri usia 40 tahun ke atas dengan masa pengabdian minimal tiga tahun mendapatkan tambahan poin 75 untuk kompetensi teknis. 

"Untuk guru honorer disabilitas afirmasi tambahan poinnya 50 persen," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, ada beberapa tahapan dalam seleksi PPPK, yaitu:

1. Pendaftaran. 

Kemendikbud memberikan afirmasi passing grade untuk guru honorer dalam seleksi PPPK 2021 yang dikelompokkan guru tersertifikasi, disabilitas, dan guru honorer tua di sekolah negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News