Seleksi PPPK 2021 Tidak Ganggu Penetapan NIP dan SK ASN Tahap Satu

Seleksi PPPK 2021 Tidak Ganggu Penetapan NIP dan SK ASN Tahap Satu
Ketum FHK2 PGHRI Raden Sutopo Yuwono (kiri). Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan digelar awal tahun, disambut suka cita para guru honorer non-K2. Pasalnya, mereka lebih cepat mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN) bila lulus tes nanti.

"Informasi pemerintah terkait jadwal seleksi PPPK tahap dua dengan formasi satu juta guru pada April 2021 kami apresiasi," kata Ketum DPP Forum Honorer Non Kategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Kamis (8/1).

Menurut guru honorer di Kabupaten Purworejo ini, kebijakan tersebut sebagai jawaban pemerintah atas permohonan mereka agar ada rekrutmen satu juta PPPK yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada 2018. Saat itu dimintakan juga agar pada rekrutmen PPPK tahap dua, honorer non-K2 juga diakomodir.

"Rekrutmen ini tidak menggangu proses penetapan NIP PPPK 2019 kok. Yang saya lihat sudah mulai ada yang  menerima NIP dan SK," ucapnya.

Sutopo menegaskan, rekrutmen satu juta PPPK tahun ini merupakan terobosan di mana sebelumya kuota terbatas.

Bahkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga sangat proaktif melakukan sosialisasi ke daerah di akhir 2020 untuk menyukseskan rekrutmen satu juta guru PPPK dari sisa honorer K2, honorer non K2, dan guru swasta. 

"Saat audiensi terakhir 12 Desember 2020 dengan PB PGRI yang dihadiri Sekjen PB PGRI, Ketua Komisi X DPR RI, dan Dirjen GTK yang dihadiri Prof Nunuk, semuanya mendorong agar rekrutmen PPPK ini sukses," terangnya.

Kalau kemudian ada pro-kontra soal pengadaan satu juta guru PPPK, Sutopo menyarankan agar pemerintah dan DPR membuat  kanal khusus bila membahas PPPK agar Infornasi tidak simpang siur. (esy/jpnn)

Seleksi satu juta guru PPPK pada April mendatang tidak akan menggangu proses penetapan NIP PPPK 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News