Seleksi PPPK 2022 di Depan Mata, Guru Lulus PG Minta 3 Menteri Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengungkapkan bagaimana kegundahan hati rekan-rekannya.
Pasalnya, dari 193.954 guru lulus PG seleksi PPPK 2021 tidak semuanya aman.
"Ini banyak yang enggak aman karena formasinya terbatas. Kalau Palembang, Kabupaten Bogor, Kebumen aman guru lulus PG-nya," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (20/9).
Kekhawatiran guru lulus PG bertambah karena pemerintah membuka peluang besar bagi guru-guru honorer yang belum ikut tes untuk diangkat PPPK tanpa tes. Bisa saja, kata Hasna, formasi yang dibuka malah diisi oleh guru-guru tersebut.
Akibatnya, guru lulus PG yang seharusnya diangkat seluruhnya tahun ini malah tersingkir. Itu sebabnya dia mengajukan permintaan khusus kepada pemerintah.
Dia meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk memprioritaskan 193.954 guru lulus PG dalam seleksi PPPK 2022.
Permintaan tersebut lantaran Kemendikbudristek akan mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Pendidikan untuk membahas perekrutan guru honorer K2 (prioritas 2) dan non-K2 yang bekerja di sekolah negeri minimal 3 tahun (prioritas 3). Mereka belum pernah ikut tes dan tidak lulus PG PPPK 2021.
"Ini mau ada rakor lagi khusus prioritas 2 dan 3 untuk selesai PPPK 2022. Mereka diangkat tanpa tes dan hanya observasi," kata Hasna.
Wakil Ketua forum Guru Lulus PG PPPK Hasna meminta tiga menteri turun tangan menjelang seleksi PPPK 2022
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses